Harga LPG 3 Kg, Pertalite, dan Listrik Masih Jauh dari Harga Sebenarnya

Jakarta – Masyarakat Indonesia masih menikmati harga energi yang jauh di bawah harga keekonomian, meliputi LPG 3 kg, bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite, hingga tarif listrik. Pemerintah terus menggelontorkan subsidi untuk menjaga stabilitas harga.

Menurut keterangan Menteri Keuangan, harga jual BBM dan tarif listrik telah disesuaikan sejak tahun 2022, namun belum mencerminkan harga yang sebenarnya. Selisih antara harga keekonomian dan harga yang dibayar masyarakat ditanggung pemerintah melalui subsidi dan kompensasi.

Sebagai contoh, harga pertalite yang seharusnya Rp11.700 per liter, disubsidi sebesar 15 persen atau Rp1.700 oleh APBN. Akibatnya, masyarakat hanya membayar Rp10 ribu per liter di SPBU Pertamina.

Hal serupa juga berlaku untuk solar, di mana pemerintah menanggung 43 persen atau Rp5.150 dari harga asli Rp11.950 per liter. Dengan demikian, harga solar di pasaran menjadi Rp6.800 per liter.

Subsidi untuk LPG 3 kg bahkan lebih besar, mencapai 70 persen dari harga keekonomian. Harga asli LPG 3 kg adalah Rp42.750 per tabung, namun setelah disubsidi Rp30 ribu, masyarakat hanya membayar Rp12.750 per tabung.

Selain BBM dan LPG, pemerintah juga memberikan subsidi listrik sebesar Rp1.200 per kilowatt hour (kwh) untuk rumah tangga dengan daya 900 volt ampere (VA), sehingga tarif yang dibayarkan menjadi Rp600 per kwh.

Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan ketepatan sasaran subsidi energi melalui pemanfaatan data terpadu subsidi energi nasional, yang menjadi fondasi transformasi subsidi berbasis penerima manfaat.

Scroll to Top