Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengumumkan perkembangan terbaru dalam lelang frekuensi 1.4 GHz, yang ditujukan untuk memperluas akses internet nirkabel berkecepatan tinggi (broadband wireless access atau BWS) di seluruh Indonesia pada tahun 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk menyediakan internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
Dari tujuh perusahaan yang awalnya berminat, kini hanya tiga yang lolos seleksi awal. Mereka adalah PT Eka Mas Republik, PT Telemedia Komunikasi Pratama, dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
PT Telemedia Komunikasi Pratama merupakan bagian dari PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) atau Surge. Diketahui bahwa Surge dimiliki oleh Hashim Djojohadikusumo, yang merupakan adik dari Presiden RI saat ini, Prabowo Subianto. PT Eka Mas Republik berada di bawah naungan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk, bagian dari grup konglomerasi Sinar Mas, yang dikenal dengan layanan internet fiber optik MyRepublic. Sementara itu, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, sebagai BUMN, merupakan penyedia layanan informasi, komunikasi, dan jaringan telekomunikasi digital terkemuka di Indonesia, dengan produk populer seperti Telkomsel dan Indihome.
Tahap selanjutnya adalah Lelang Harga yang akan dimulai pada Senin, 13 Oktober 2025. Sebelumnya, PT Indosat Tbk dan PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk telah mengundurkan diri dari proses lelang ini.
Tujuan Utama: Internet Terjangkau untuk Semua
Lelang frekuensi 1.4 GHz ini merupakan upaya pemerintah untuk memperluas jangkauan internet dan mendukung pemerataan transformasi digital di seluruh Indonesia. Frekuensi ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas yang andal dan terjangkau, terutama di daerah-daerah yang belum terlayani dengan baik.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memenuhi kebutuhan konektivitas yang semakin meningkat. Ini memberikan kesempatan bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan, serta menyediakan pilihan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
Seleksi lelang frekuensi 1.4 GHz ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 337 Tahun 2025, yang menetapkan pita frekuensi selebar 80 MHz (1432–1512 MHz) di tiga regional sebagai objek seleksi. Pemerintah menekankan bahwa proses seleksi ini berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, dengan fokus memastikan frekuensi ini dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas layanan internet berbasis jaringan pita lebar tetap, termasuk di wilayah-wilayah yang belum terlayani secara optimal.
Pita frekuensi 1,4 GHz ideal untuk penggelaran jaringan akses nirkabel pita lebar (Broadband Wireless Access) dengan teknologi Time Division Duplex (TDD), memberikan fleksibilitas bagi operator dalam menyediakan layanan akses internet berbasis jaringan pita lebar yang berkualitas. Diharapkan, seleksi ini juga membuka ruang untuk inovasi layanan berbasis digital di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, ekonomi digital, dan layanan publik berbasis teknologi.