Perebutan Frekuensi 1,4 GHz: Telkom, MyRepublic, dan Surge Melaju ke Lelang Harga

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengumumkan hasil penilaian administratif untuk Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz yang ditujukan untuk layanan Akses Nirkabel Pitalebar (BWA) pada tahun 2025.

Dari lima perusahaan yang mendaftar, hanya tiga yang berhasil melewati tahap awal ini dan berhak melanjutkan ke tahap penentuan harga melalui lelang.

Tiga perusahaan yang lolos adalah:

  • PT Eka Mas Republik (MyRepublic)
  • PT Telemedia Komunikasi Pratama (Surge/WIFI)
  • PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom)

Frekuensi 1,4 GHz ini direncanakan untuk digunakan dalam layanan internet fixed wireless. Berbeda dengan internet rumahan yang menggunakan kabel fiber optik, fixed wireless menyediakan akses internet tanpa kabel, namun dengan jangkauan terbatas pada lokasi tertentu, tidak seperti layanan seluler.

Kominfo menyatakan bahwa kelengkapan persyaratan Telkom, Telemedia, dan MyRepublic telah sesuai dengan aturan seleksi, memungkinkan mereka untuk melanjutkan proses.

Dua perusahaan lainnya, PT Indosat Tbk dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, dinyatakan tidak lolos administrasi. Keduanya sebelumnya telah mengajukan pengunduran diri secara resmi.

Lelang frekuensi 1,4 GHz ini memiliki total lebar pita 80Mhz dengan rentang 1432Mhz-1512Mhz. Inisiatif ini bertujuan untuk memperluas jangkauan internet tetap dan meratakan transformasi digital di seluruh Indonesia.

"Langkah ini akan membuka kesempatan bagi operator jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan jangkauan layanan mereka, serta memberikan pilihan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat," jelas Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kominfo.

Proses seleksi dimulai dengan pengambilan dokumen oleh tujuh perusahaan telekomunikasi pada 11-20 Agustus 2025. Namun, hanya lima perusahaan yang menyerahkan dokumen permohonan pada 23 September 2025.

Tahap lelang harga dijadwalkan akan dimulai pada Senin, 13 Oktober 2025, menggunakan sistem e-Auction.

Peserta yang tidak puas dengan hasil evaluasi administratif masih dapat mengajukan sanggahan tertulis melalui sistem e-Auction hingga Jumat, 3 Oktober 2025 pukul 15.00 WIB. Sanggahan yang terlambat atau tidak sesuai ketentuan tidak akan diterima.

Kominfo menegaskan bahwa proses seleksi akan tetap berjalan meskipun ada sanggahan.

Scroll to Top