Pasca putusan cerai dengan Baim Wong, Paula Verhoeven melalui kuasa hukumnya mengambil langkah hukum terkait penyebaran data pribadi.
Pada hari Selasa, 29 April 2025, tim pengacara Paula mendatangi Dewan Pers untuk menyampaikan keberatan atas pemberitaan media massa yang dianggap mengekspos data pribadinya, yang diduga bersumber dari media sosial.
Pengacara Erwin Natosmal dan Ainul Yaqin menjelaskan bahwa ada dua poin utama yang ingin disampaikan. Pertama, mereka menyoroti bagaimana seharusnya pers dan media bersikap dalam pemberitaan data pribadi, khususnya data rekam medis. Menurut mereka, ada media yang dianggap tidak menghargai privasi Paula terkait hal ini.
Permasalahan bermula ketika, setelah putusan cerai dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 April 2025, beredar foto di Instagram yang diduga berisi rincian dokumen putusan cerai. Dalam dokumen tersebut tertulis riwayat kesehatan Paula, termasuk informasi yang menyebutkan dirinya pernah sakit HIV sebelum menikah dengan Baim. Informasi inilah yang kemudian dikutip oleh beberapa media.
Selain melapor ke Dewan Pers, pihak Paula juga berencana melaporkan akun Instagram yang pertama kali menyebarkan informasi tersebut ke polisi. Mereka tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Rencananya, pada hari Rabu, 30 April 2025, Paula Verhoeven akan mengunjungi Komnas Perempuan untuk meminta dukungan terkait permasalahan ini.