Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven terus bergulir dengan berbagai fakta yang terungkap. Pihak Paula, melalui kuasa hukumnya, Siti Aminah Tardi, mengungkap adanya pengakuan mengejutkan dari Baim Wong.
Menurut Siti Aminah Tardi, Baim Wong mengakui telah mencium wanita lain saat masih terikat pernikahan dengan Paula. Pengakuan ini dianggap sebagai bukti kuat dalam hukum perdata. Pernyataan ini disampaikan saat mendatangi Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).
Namun, pihak Paula menyayangkan bahwa pengakuan ini tidak disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana. Suryana sendiri mengkonfirmasi bahwa fakta persidangan menunjukkan Paula berselingkuh dengan pria berinisial NS yang merupakan teman dekat Baim. Selain itu, Paula juga dinilai sebagai istri yang nusyuz atau durhaka kepada suami.
Kedatangan Paula dan tim kuasa hukum ke Komnas Perempuan adalah untuk mengadukan dugaan KDRT yang dilakukan Baim Wong selama pernikahan mereka. Selain itu, mereka juga mengadukan tindakan Suryana yang dianggap tidak objektif dan jujur dalam menyampaikan informasi terkait persidangan.
Sebelumnya, gugatan cerai Baim Wong terhadap Paula Verhoeven telah dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 April lalu. Namun, Paula mengajukan banding untuk mencari keadilan.