Defisit APBN Maret 2025 Sentuh Rp 104,2 Triliun, Surplus Keseimbangan Primer Terjaga

Hingga akhir Maret 2025, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatatkan defisit sebesar Rp 104,2 triliun, setara dengan 0,43% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini mencapai 16,9% dari target defisit APBN 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 616,2 triliun atau 2,53% dari PDB.

Defisit tersebut merupakan selisih antara pendapatan negara yang baru mencapai Rp 516,1 triliun (17,2% dari target Rp 3.005,1 triliun) dan belanja negara sebesar Rp 620,3 triliun (17,1% dari target Rp 3.621,3 triliun).

Pendapatan negara didukung oleh Penerimaan Perpajakan sebesar Rp 400,1 triliun (16,1% dari target Rp 2.490,9 triliun) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 115,9 triliun (22,6% dari target Rp 513,6 triliun).

Rincian penerimaan perpajakan terdiri dari Penerimaan Pajak sebesar Rp 322,6 triliun (14,7% dari target Rp 2.189,3 triliun) dan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp 77,5 triliun (25,7% dari target Rp 301,6 triliun).

Sementara itu, belanja negara sebesar Rp 620,3 triliun terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 413,2 triliun (15,3% dari target Rp 2.701,4 triliun) dan Transfer Ke Daerah sebesar Rp 207,1 triliun (22,5% dari target Rp 919,9 triliun).

Belanja Pemerintah Pusat dirinci lebih lanjut menjadi Belanja K/L sebesar Rp 196,1 triliun (16,9% dari pagu Rp 1.160,1 triliun) dan Belanja non-K/L sebesar Rp 217,1 triliun (14,1% dari target Rp 1.541,4 triliun).

Meskipun APBN mencatatkan defisit, keseimbangan primer masih mampu mencatatkan surplus sebesar Rp 17,5 triliun atau minus 27,7% dari target defisit keseimbangan primer sebesar Rp 63,3 triliun.

Realisasi pembiayaan anggaran hingga akhir Maret 2025 telah mencapai Rp 250 triliun, atau 40,6% dari target yang dirancang sesuai rencana defisit APBN 2025 sebesar Rp 616,2 triliun.

Scroll to Top