Perselisihan pendapat mengenai isu royalti dan Undang-Undang Hak Cipta telah memicu ketegangan internal di tubuh band Padi Reborn. Dua personelnya, Piyu dan Fadly, secara terbuka saling beradu argumen di media sosial, menunjukkan perbedaan pandangan yang signifikan.
Semuanya bermula ketika Piyu, melalui unggahan di Instagram, memberikan apresiasi kepada Ari Lasso atas kepatuhannya terhadap sistem royalti yang diatur dalam UU No. 28 Tahun 2014. Unggahan ini sekaligus menyindir langkah 29 penyanyi yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Hak Cipta.
Fadly, vokalis utama Padi Reborn, yang ternyata termasuk dalam 29 penyanyi yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan tengah menguji materi UU Hak Cipta ke MK, langsung merespons unggahan Piyu. Ia mempertanyakan kapan mereka bisa berdiskusi secara langsung.
Piyu menanggapi ajakan tersebut secara terbuka, namun Fadly kemudian menegaskan posisinya dengan kalimat yang cukup keras, "Saya punya harga diri, brother." Pernyataan ini memicu reaksi luas dari publik, mengingat keduanya berasal dari band yang sama, namun kini memiliki pandangan yang berbeda mengenai perlindungan hak musisi.
Dua Kubu dengan Pandangan Berbeda
Piyu, sebagai Ketua Umum AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia), dikenal sebagai pendukung kuat hak-hak pencipta lagu. Ia menekankan pentingnya penghargaan terhadap hak moral dan ekonomi komposer, serta mengusulkan sistem direct licensing untuk meningkatkan transparansi.
Di sisi lain, VISI, yang didukung oleh Fadly, Ariel NOAH, Armand Maulana, dan Once Mekel, merasa bahwa perlindungan terhadap penyanyi sebagai pelaku pertunjukan belum diatur secara adil dalam UU yang ada. Mereka berpendapat bahwa sistem pembagian royalti saat ini lebih menguntungkan komposer dan kurang menghargai kontribusi penyanyi dalam mempopulerkan lagu.
Gugatan ke Mahkamah Konstitusi
VISI telah mengajukan gugatan terhadap beberapa pasal dalam UU Hak Cipta, dengan fokus pada sistem performing rights dan ketidakadilan dalam mekanisme distribusi royalti. Sementara itu, AKSI justru mendorong agar pencipta lagu memiliki kendali lebih besar atas hak ekonomi mereka melalui lisensi langsung dan menolak revisi UU yang dianggap merugikan komposer.