Perdebatan sengit mengenai Undang-Undang Hak Cipta terus bergulir di kalangan musisi Indonesia. Perseteruan ini nampak semakin meruncing setelah unggahan Piyu Padi di media sosial menjadi sorotan.
Piyu secara terbuka memberikan pujian kepada Ari Lasso karena membawakan lagu ciptaannya dalam sebuah acara. Tindakan Piyu ini dianggap sebagai bentuk apresiasi terhadap musisi yang menghormati hak cipta.
Namun, unggahan tersebut juga memicu spekulasi bahwa Piyu secara implisit menyindir musisi lain yang sebelumnya mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Hak Cipta. Tindakan gugatan ke MK ini menunjukkan ketidaksepakatan terhadap beberapa pasal dalam undang-undang tersebut.
Unggahan Piyu ini semakin memperpanas suasana dan menambah kompleksitas permasalahan hak cipta di industri musik Indonesia. Perbedaan pendapat mengenai royalti dan implementasi UU Hak Cipta terus menjadi perdebatan hangat di antara para musisi.
Artikel terkait:
- Sumber Kekayaan Fadly Padi, Berbeda Pendapat dengan Piyu soal Royalti
- Unggahan Piyu Puji Ari Lasso Picu Ketersinggungan Fadly Padi
- Piyu Padi Sebut Ari Lasso Contoh Musisi Patuhi Aturan Direct License
- Ibunda Piyu Padi Reborn Meninggal Dunia Akibat Pneumonia
Berita lain:
- Judika Bantah Lakukan Direct License, Ahmad Dhani: Lupa Ingatan atau Tidak Paham?
- Royalti Rp50 Juta per Bulan ke Dhani, Tarif Manggung Ari Lasso Fantastis
- Dhani Bela Ari Bias Lawan Agnez Mo, Seret Ari Lasso Soal Royalti