Fachri Albar Kembali Terjerat Narkoba, Janji pada Istri Dilanggar hingga Berujung Perceraian

Aktor Fachri Albar kembali berurusan dengan hukum terkait penyalahgunaan narkoba. Penangkapan terjadi pada Minggu, 20 April 2025, di kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti narkotika beserta alat penggunaannya. Hasil tes urine menunjukkan Fachri positif methamphetamine, amphetamine, dan benzodiazepine.

Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Kapolres Metro Jakarta Barat, mengonfirmasi hal tersebut saat merilis kasus Fachri Albar pada Kamis, 24 April 2025.

Menariknya, saat penangkapan terjadi, Renata Kusmanto, istri Fachri, tidak terlihat di rumah. Belakangan diketahui bahwa keduanya telah resmi bercerai sejak 13 Februari 2025. Renata Kusmanto mengajukan gugatan cerai pada 23 Januari 2025 di Pengadilan Agama Tigaraksa.

Alasan pasti di balik gugatan cerai Renata Kusmanto tidak diungkapkan secara gamblang. Namun, kuat dugaan hal ini berkaitan dengan Fachri Albar yang melanggar janjinya. Pada tahun 2018, saat pertama kali ditangkap karena kasus narkoba, Fachri Albar berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan mengaku jera. "Janji. Yang pasti dia kapok banget," ujar Renata Kusmanto saat itu. Namun, janji tersebut nampaknya tidak ditepati, yang akhirnya berujung pada perceraian.

Scroll to Top