Jakarta, Kompas.tv – Menteri Hukum dan HAM periode 2004-2007, Prof. Hamid Awaludin, memberikan tanggapannya terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo ke Polda Metro Jaya.
Dalam acara ROSI yang disiarkan pada Kamis, 1 Mei 2025, Prof. Hamid mempertanyakan mengapa Jokowi tidak segera memperlihatkan ijazahnya kepada publik.
"Kenapa tidak ditunjukkan saja? Di situ masalahnya," ujarnya. Ia berpendapat bahwa isu ini seolah sengaja dibiarkan berlarut agar Jokowi tetap menjadi sorotan publik. "Gaya beliau gaya manggung. Persepsi publik melihat dia jujur, lugu," imbuhnya.
Isu ijazah Jokowi memang sempat menjadi perbincangan hangat. Beberapa pihak meragukan keabsahan ijazah yang digunakan Jokowi saat mencalonkan diri sebagai presiden.