Penahanan Nikita Mirzani dan Asistennya Diperpanjang, Polisi Lanjutkan Investigasi

Jakarta – Kasus yang melibatkan Nikita Mirzani memasuki babak baru. Pihak kepolisian mengumumkan perpanjangan masa penahanan Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail, selama 30 hari kedepan. Keputusan ini diambil berdasarkan surat perpanjangan penahanan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut keterangan resmi dari Polda Metro Jaya, perpanjangan penahanan ini dilakukan karena penyidik masih terus berupaya melengkapi berkas perkara yang sebelumnya telah dikembalikan oleh Kejaksaan. Hal ini menunjukkan adanya poin-poin tertentu yang perlu pendalaman lebih lanjut agar berkas perkara dapat dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan hukum.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa saat ini mereka fokus pada pemenuhan petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tertuang dalam surat P19. Diharapkan, dengan perpanjangan waktu ini, penyidik dapat merampungkan seluruh proses investigasi. Rencananya, berkas perkara yang telah dilengkapi akan segera dikirimkan kembali ke JPU pada minggu mendatang.

Scroll to Top