Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, harus memperpanjang masa tahanan mereka terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan oleh Reza Gladys.
Pihak kepolisian masih dalam proses melengkapi berkas perkara kasus ini, yang menjadi alasan perpanjangan masa penahanan Nikita dan Mail.
"Berdasarkan surat perpanjangan penahanan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, maka mulai hari ini terhadap kedua tersangka dilanjutkan penahanannya dalam periode 30 hari ke depan," jelas Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Menurut kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, kondisi Nikita dalam keadaan baik selama menjalani masa penahanan. Ia menyebut Nikita kini lebih tenang dan fokus beribadah.
"Pernah sekali saya ketemu, dia bilang mohon maaf bang saya nggak bisa lama saya lagi ngaji. Jadi berarti dia lagi mengkhatamkan (Al-Quran), dia punya aktivitas religiusnya," ungkap Fahmi.
Fahmi menambahkan bahwa ia tidak mengetahui secara detail kegiatan religius apa saja yang dijalani Nikita selama di tahanan, karena pertemuannya hanya sebatas keperluan tanda tangan.