Jokowi Tanggapi Santai Tuntutan Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI

Isu tuntutan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka oleh Forum Purnawirawan TNI menuai beragam reaksi di masyarakat. Bahkan, sejumlah organisasi masyarakat sipil menyatakan tidak mendukung tuntutan tersebut.

Mantan Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan bijak terkait isu ini. Beliau menyatakan menghormati aspirasi yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI terkait pemakzulan Gibran.

Pernyataan tersebut disampaikan saat Jokowi bertemu dengan para relawan pendukung Prabowo-Gibran di Jakarta Selatan pada Jumat, 2 Mei 2025. Immanuel Ebenezer, salah satu tokoh yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengungkapkan bahwa Jokowi menanggapi tuntutan itu dengan tenang.

"Pak Jokowi mengatakan tidak apa-apa. Itu tempaan bagi anaknya," ujar Immanuel.

Jokowi, menurut Immanuel, menghargai tuntutan forum purnawirawan sebagai wujud kebebasan berpendapat yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. Beliau tidak ingin terlalu mempersoalkan tuntutan tersebut dan menganggapnya sebagai salah satu risiko menjadi pejabat negara.

"Pak Jokowi sebelumnya juga kerap diminta mundur. Jadi, beliau mengatakan tidak apa-apa. Itu risiko," imbuh Immanuel.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI melayangkan tuntutan pemakzulan Gibran sebagai wakil presiden, yang dituangkan dalam delapan butir pernyataan sikap terhadap pemerintahan Prabowo Subianto.

Selain pemakzulan, forum tersebut juga menuntut pengembalian tata hukum dan pemerintahan sesuai UUD 1945, dukungan terhadap program kerja Kabinet Merah Putih (kecuali proyek IKN), penghentian proyek strategis nasional yang merugikan masyarakat dan lingkungan (seperti PIK 2 dan Rempang Eco City), serta pengembalian tenaga kerja asing ke negara asalnya.

Forum juga menuntut penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai aturan, reshuffle kabinet terhadap menteri yang terlibat tindak kejahatan atau memiliki loyalitas ganda, dan pengembalian fungsi kepolisian sebagai keamanan dan ketertiban masyarakat di bawah Kementerian Dalam Negeri.

Delapan butir tuntutan tersebut ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, 91 kolonel, serta diketahui oleh mantan wakil presiden Jenderal (Purn) Try Sutrisno.

Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan Jenderal (Purn) Wiranto menyampaikan bahwa Prabowo memahami delapan poin tuntutan tersebut. Namun, Prabowo tidak dapat langsung memberikan jawaban karena perlu mempelajari tuntutan yang dinilai fundamental.

Wiranto juga menegaskan bahwa Prabowo tidak dapat menanggapi tuntutan pemakzulan Gibran karena di luar kewenangan presiden. "Tidak bisa saling mencampuri di situ. Usulan yang bukan bidangnya, domainnya presiden tentu tidak akan direspons," kata Wiranto.

Scroll to Top