Mati Listrik, Sinyal Hilang: Warga Raya Simalungun Merana

Kecamatan Raya, Simalungun, mengalami masalah krusial: hilangnya jaringan telekomunikasi setiap kali listrik padam. Kondisi ini sangat meresahkan masyarakat, mengganggu aktivitas sehari-hari, mulai dari komunikasi hingga pendidikan daring dan usaha digital.

Seorang siswa SMA bernama Leli mengungkapkan kesulitan mengerjakan tugas sekolah karena tidak bisa mengakses internet saat listrik padam. Hal serupa dirasakan Antonius Gultom, seorang pekerja lepas daring, yang terancam kehilangan penghasilan karena tidak bisa bekerja saat jaringan internet mati.

Pelaku usaha kecil pun menjerit. Rina br Saragih, pedagang pakaian anak daring, mengeluhkan tidak bisa merespons pesanan pelanggan karena jaringan hilang saat mati listrik. Padamnya listrik memang kerap terjadi di Kecamatan Raya, dan ironisnya, diikuti dengan lumpuhnya jaringan seluler dan internet dari berbagai operator.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Simalungun menjelaskan bahwa urusan telekomunikasi adalah wewenang pemerintah pusat. Pemerintah daerah tidak memiliki kapasitas untuk menindak provider yang dianggap lalai.

Andri Rahadian, Kepala Dinas Kominfo, menambahkan bahwa setiap menara BTS seharusnya dilengkapi sistem cadangan daya seperti UPS agar tetap berfungsi saat listrik padam. Ia juga menjelaskan bahwa perizinan pendirian tower kini berada di tangan pemerintah pusat.

Andri mengimbau masyarakat untuk aktif melapor ke pihak operator jika merasa dirugikan. "Jika sinyal hilang atau internet mati, silakan laporkan ke provider. Mereka yang harus bertanggung jawab," tegasnya.

Masalah serupa juga terjadi di kecamatan sekitar ibu kota Kabupaten Simalungun, menunjukkan bahwa ini adalah masalah yang lebih luas dan membutuhkan perhatian serius.

Scroll to Top