Organisasi Islam Nahdlatul Ulama (NU) menyampaikan keberatannya terhadap usulan menjadikan vasektomi sebagai salah satu syarat untuk menerima bantuan sosial (bansos). Menurut NU, kebijakan ini akan sangat memberatkan masyarakat miskin.
Ketua Bidang Keagamaan PBNU, Ahmad Fahrur Rozi, menekankan bahwa memaksa masyarakat kurang mampu untuk melakukan vasektomi demi mendapatkan bansos adalah tindakan yang tidak manusiawi. Ia berpendapat bahwa program keluarga berencana (KB) dengan metode kontrasepsi lain sudah cukup memadai tanpa harus mewajibkan vasektomi.
Gus Fahrur, sapaan akrabnya, juga menyoroti aspek keagamaan dalam hal ini. Ia menyebutkan bahwa sebagian besar ulama mengharamkan vasektomi jika tujuannya untuk mencegah kelahiran secara permanen. Sementara itu, alat kontrasepsi lain masih diperbolehkan dalam Islam.
PBNU mengingatkan pemerintah untuk mempertimbangkan aspek halal dan haram yang diyakini oleh setiap warga negara. Pemaksaan vasektomi dinilai tidak tepat karena menyangkut keyakinan pribadi.
Usulan ini sebelumnya dilontarkan oleh seorang kepala daerah di Jawa Barat yang menganggap bahwa vasektomi dapat mengendalikan laju kelahiran di kalangan keluarga prasejahtera dan memastikan distribusi bansos lebih merata. Ia berpendapat, kebijakan ini sebagai solusi atas tingginya angka kelahiran melalui operasi caesar yang membebani keuangan negara.