Jonathan Frizzy Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vape Berisi Obat Keras

Aktor Jonathan Frizzy kini berstatus tersangka dalam kasus vape yang mengandung obat keras jenis etomidate.

Kabar penetapan tersangka ini dikonfirmasi oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Sebelumnya, aktor yang santer dikabarkan menjalin hubungan asmara dengan Ririn Dwi Ariyanti ini telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus tersebut. Pemeriksaan lanjutan sempat tertunda karena kondisi kesehatan Jonathan Frizzy yang memerlukan pemulihan pasca operasi.

Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian penyelidikan yang berujung pada penangkapan tiga orang terkait kasus ini pada bulan Maret lalu. Ketiga orang tersebut kini telah ditahan.

Jonathan Frizzy sendiri telah memenuhi panggilan polisi pada 17 April 2024 untuk memberikan keterangan. Namun, pada panggilan kedua tanggal 21 April, ia berhalangan hadir karena tengah dirawat di rumah sakit.

Scroll to Top