Presiden Joko Widodo membantah anggapan bahwa pelaporannya terhadap Roy Suryo dan sejumlah pihak terkait isu keaslian ijazahnya merupakan tindakan kriminalisasi. Jokowi merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh tuduhan tersebut.
"Ini bukan soal penelitian, tapi tuduhan ijazah palsu yang merendahkan saya," tegas Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah.
Jokowi menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berlaku. Ia berharap proses ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama para elite dan masyarakat, agar lebih mengutamakan persatuan dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.
"Kita butuh kekompakan. Semua harus bersatu menghadapi tantangan global yang berat ini," ujarnya.
Sebelumnya, Roy Suryo mengungkapkan bahwa selain dirinya, Rismon Sianipar, dokter Tifa, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri Royani juga dilaporkan oleh Jokowi. Roy Suryo menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum dan berjanji akan mengungkap fakta yang sebenarnya.
"Kami siap menjalani proses dan akan membongkar habis," kata Roy.
Tim kuasa hukum Jokowi telah melaporkan kelima orang tersebut ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan pelanggaran UU ITE.