Perpanjang SIM Kini Semudah Sentuhan Jari: Panduan Lengkap via Aplikasi Digital Korlantas Polri

Kabar gembira bagi pemilik SIM! Sekarang, perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) semakin praktis dan efisien. Tak perlu lagi repot mengantre di kantor Satpas, cukup manfaatkan aplikasi Digital Korlantas Polri yang tersedia di ponsel Anda.

Aplikasi resmi dari Korlantas Polri ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan terkait lalu lintas. Dengan aplikasi ini, perpanjangan SIM bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja.

Bagaimana Cara Memulai?

Sebelum menikmati kemudahan perpanjangan SIM online, pastikan Anda sudah memiliki akun di aplikasi Digital Korlantas Polri. Berikut langkah-langkah pendaftarannya:

  1. Unduh dan buka aplikasi Digital Korlantas POLRI.
  2. Lakukan registrasi dengan memasukkan nomor handphone dan klik "Lanjutkan".
  3. Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
  4. Buat PIN keamanan dan lengkapi profil dengan data NIK, nama, dan email.
  5. Aktifkan akun melalui tautan yang dikirimkan ke email Anda.
  6. Lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness.

Syarat dan Cara Perpanjangan SIM Online

Setelah berhasil mendaftar dan masuk ke aplikasi, Anda siap untuk melakukan perpanjangan SIM secara online. Pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • E-KTP
  • Foto SIM lama
  • Tanda tangan di atas kertas putih
  • Pas foto dengan latar belakang berwarna biru

Selain itu, Anda juga perlu melakukan tes kesehatan di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id melalui browser ponsel Anda.

Berikut langkah-langkah perpanjangan SIM online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri:

  1. Buka aplikasi Digital Korlantas Polri, klik menu “SIM” dan pilih “perpanjangan SIM”.
  2. Unggah semua dokumen yang dipersyaratkan.
  3. Pilih SATPAS penerbit SIM.
  4. Masukkan nomor rekening untuk pengembalian dana jika pengajuan ditolak.
  5. Pilih metode pengiriman atau pengambilan SIM. Jika memilih pengiriman melalui POS Indonesia, isi alamat pengiriman dengan lengkap.
  6. Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran melalui virtual account BNI.
  7. Pantau status transaksi secara berkala di menu transaksi.
  8. Setelah SIM diterima, isi indeks kepuasan pelanggan.

Selesai! SIM baru Anda akan terdigitalisasi setelah mengklik tombol perbarui.

Dengan aplikasi Digital Korlantas Polri, perpanjangan SIM kini menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien. Selamat mencoba!

Scroll to Top