Pemerintah Israel dikabarkan telah menyetujui rancangan kontroversial untuk menguasai wilayah Gaza, Palestina, secara paksa. Langkah ini muncul di tengah agresi militer yang terus berlanjut di wilayah tersebut, dengan dalih memberantas kelompok Hamas.
Laporan yang beredar menyebutkan, rencana ini mencakup pendudukan militer secara penuh dan pemindahan paksa warga Palestina ke wilayah selatan Gaza. Tujuan utama dari rencana ini adalah untuk mendukung Israel dalam mencapai target perangnya, yaitu mengalahkan Hamas dan membebaskan para sandera yang ditahan.
Seorang pejabat Israel menyatakan bahwa rencana tersebut akan melibatkan penaklukan Jalur Gaza, penguasaan wilayah, dan pemindahan penduduk Gaza ke selatan demi "perlindungan" mereka.
Kepala Staf Umum Pasukan Pertahanan Israel, Eyal Zamir, juga telah mengumumkan mobilisasi puluhan ribu tentara cadangan tambahan, menekankan perlunya peningkatan tekanan terhadap Hamas.
Alasan utama agresi Israel adalah pembalasan atas serangan yang dipimpin Hamas pada Oktober 2023, yang menyebabkan ribuan korban jiwa di Israel dan penculikan sejumlah sandera.
Namun, serangan balasan Israel telah menewaskan puluhan ribu jiwa di Gaza, sebagian besar warga sipil. Israel juga menghadapi tuduhan melakukan pengeboman tanpa pandang bulu, penghancuran infrastruktur sipil, dan menghalangi bantuan kemanusiaan.
Situasi kemanusiaan di Gaza semakin memburuk akibat blokade yang diberlakukan Israel, menyebabkan kekurangan makanan, pasokan medis, dan sumber daya penting lainnya. Organisasi internasional telah menyatakan keprihatinan mendalam atas krisis tersebut dan dampaknya terhadap penduduk sipil.
Sebelumnya, mantan Presiden AS Donald Trump pernah mengusulkan relokasi "sukarela" warga Palestina dari Gaza ke negara-negara lain, dengan tujuan mengubah daerah tersebut menjadi zona resor. Meskipun usulan ini menuai kecaman dari banyak negara, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyebutnya sebagai "ide luar biasa" yang harus "diperjuangkan."