Aktor Ammar Zoni, yang saat ini tengah menjalani masa hukuman akibat kasus narkoba, memiliki harapan untuk bisa menghirup udara bebas lebih cepat dari vonis yang telah ditetapkan.
Pengacara Ammar Zoni, Jon Mathias, menjelaskan bahwa kliennya berpotensi mendapatkan remisi dan asimilasi. Keputusan kasasi Pengadilan Negeri Jakarta Barat menyatakan Ammar terbukti secara sah melakukan pembelian dan penyimpanan narkotika untuk konsumsi pribadi. Hukuman yang dijatuhkan adalah 4 tahun, dikurangi masa tahanan yang telah dijalani.
Sebagai warga binaan, Ammar Zoni memiliki hak untuk mendapatkan remisi, terutama pada saat Lebaran dan Hari Kemerdekaan 17 Agustus. Selain itu, ia juga berhak untuk mendapatkan asimilasi, asalkan selama menjalani masa tahanan tidak menimbulkan masalah, rajin beribadah, dan aktif mengikuti program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Pihak kuasa hukum Ammar Zoni berharap proses pengajuan asimilasi dapat berjalan lancar, sehingga kliennya bisa diajukan untuk program tersebut pada akhir tahun ini. Jika Ammar mendapatkan remisi, masa tahanannya akan berkurang lagi, sehingga mempercepat peluangnya untuk bebas.