Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika melaporkan adanya 122 kasus baru HIV yang ditemukan selama periode Januari hingga Maret 2025. Data ini diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap 14.334 orang, menunjukkan tingkat positif HIV sebesar 0,85%.
Menurut Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular (P2M) Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Kamaludin, kelompok yang paling berisiko tertular HIV adalah mereka yang sering bergonta-ganti pasangan dan pengguna narkoba suntik. Penyalahgunaan narkotika dan minuman keras sering kali memicu perilaku seks bebas yang meningkatkan risiko penularan HIV.
Sebagai perbandingan, sepanjang tahun 2024, tercatat 451 kasus positif HIV dari 37.294 orang yang diperiksa, dengan prevalensi 1,2%.
Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika mengimbau masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat, setia pada pasangan, dan menjauhi narkoba, terutama penggunaan jarum suntik. Bagi individu yang telah terdiagnosis positif HIV, disarankan untuk rutin mengonsumsi obat antiretroviral (ARV) sesuai dengan petunjuk dokter dan tidak sungkan untuk berkonsultasi dengan Seksi P2M Dinas Kesehatan Mimika jika diperlukan.
Upaya pencegahan dan edukasi terus ditingkatkan oleh Dinas Kesehatan untuk menekan penyebaran HIV di Kabupaten Mimika, khususnya di kalangan kelompok berisiko tinggi.