JAKARTA – Aktor Jonathan Frizzy (JF) kini berstatus tersangka dalam kasus penggunaan vape yang mengandung zat berbahaya, yaitu etomidate.
Kabar ini dikonfirmasi oleh Polda Metro Jaya pada hari Senin, 5 Mei 2025. Penetapan status tersangka ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan mendalam terkait temuan cairan vape ilegal yang mengandung obat keras.
Kasus ini bermula pada bulan Maret 2025, ketika Polres Bandara Soekarno Hatta bekerja sama dengan Bea Cukai mengungkap peredaran cairan vape ilegal dari luar negeri. Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan bahwa cairan tersebut mengandung etomidate, sejenis anestesi intravena yang seharusnya hanya digunakan untuk keperluan medis di bawah pengawasan dokter.
Sebelumnya, Jonathan Frizzy telah diperiksa sebagai saksi pada tanggal 17 April 2025. Polisi juga telah menahan tiga tersangka lain berinisial BTR, ER, dan EDS yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran vape ilegal ini. Ketiga tersangka tersebut bukan berasal dari kalangan selebriti.
Berdasarkan keterangan dari ketiga tersangka, penyidik menemukan indikasi keterlibatan Jonathan Frizzy. Panggilan kedua untuk pemeriksaan JF sempat tertunda karena yang bersangkutan dikabarkan sedang dirawat di rumah sakit. Pihak kepolisian masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari JF dan manajemennya terkait jadwal pemeriksaan lanjutan.