Halal Bihalal Purnawirawan TNI AD: Isu Pemakzulan Gibran Mencuat

Jakarta – Suasana Balai Kartini dipenuhi tokoh penting dalam acara halal bihalal Purnawirawan TNI Angkatan Darat (AD) pada Selasa (6/5/2025). Wapres ke-6 Try Sutrisno turut hadir, mengenakan seragam purnawirawan lengkap dengan atribut bintang 4. Ia tampak berinteraksi dengan Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono X.

Acara ini dihadiri sejumlah tokoh nasional, termasuk Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mantan Kepala BIN AM Hendropriyono, mantan KSAD Dudung Abdurachman, Menag Nasaruddin Umar, Penasihat Khusus Presiden Wiranto, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan, dan politikus PDI-P TB Hasanuddin. Jajaran petinggi TNI dan Polri seperti Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak, KSAU Marsekal Tonny Harjono, KSAL Laksamana Muhammad Ali, dan Mendagri Tito Karnavian juga tampak hadir. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan hadir pula.

Kehadiran para purnawirawan TNI AD ini dibayangi isu politik terkini. Forum Purnawirawan TNI-Polri sebelumnya telah mengusulkan kepada MPR RI untuk mencopot Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta meminta reshuffle kabinet terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat korupsi. Mereka juga menuntut tindakan tegas terhadap aparat negara yang dianggap loyal kepada mantan Presiden Joko Widodo.

Usulan ini ditandatangani oleh sejumlah tokoh senior, termasuk Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Panglima ABRI periode 1988-1993.

Menanggapi hal ini, Penasihat Khusus Presiden Wiranto menjelaskan bahwa Presiden Prabowo menghormati aspirasi yang disampaikan, namun menyadari adanya batasan kewenangan dalam sistem pemerintahan yang menganut trias politika. Wiranto menegaskan bahwa Prabowo akan mempelajari usulan tersebut secara seksama dan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan. Ia juga menekankan pentingnya pemisahan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam sistem trias politika. Presiden tidak akan hanya mengandalkan satu sumber informasi dalam mengambil keputusan.

Scroll to Top