Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan tanggapan terkait pemblokiran WorldCoin dan WorldID oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Polri menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi dan siap mengambil tindakan tegas jika ditemukan unsur pidana dalam operasionalnya.
"Perkembangan kejahatan yang memanfaatkan teknologi menjadi perhatian serius Polri. Kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas, memelihara keamanan masyarakat, serta menegakkan hukum," kata seorang pejabat tinggi Polri.
Polri menegaskan akan melakukan pendalaman terkait isu WorldCoin yang menjadi perhatian publik. Koordinasi dengan pihak-pihak terkait juga akan dilakukan untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif.
"Penegakan hukum tidak bisa dilepaskan dari sinergitas dengan berbagai pihak," tambahnya.
Seperti diketahui, WorldID atau Worldcoin memiliki kantor yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat. Dalam praktiknya, perusahaan ini memberikan sejumlah uang kepada masyarakat, mulai dari Rp250.000 hingga Rp800.000, setelah melakukan pemindaian retina mata.