Hakim Cecar Saksi Kasus Tom Lembong: Inkopad Tak Sanggup, Kenapa Ajukan Operasi Pasar Gula?

Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Alfis Setiawan, mempertanyakan alasan Induk Koperasi Angkatan Darat (Inkopad) mengajukan diri untuk operasi pasar pengendalian gula ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) jika tidak memiliki dana yang cukup. Pertanyaan ini dilontarkan saat memeriksa Kepala Bagian Hukum dan Pengamanan (Kabag Kumpam) Inkopad, Letkol CHK Sipayung, sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi importasi gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong.

Alfis menyoroti kerjasama Inkopad dengan 10 distributor swasta, padahal koperasi tersebut memiliki jaringan cabang yang luas di seluruh Indonesia. Ia mempertanyakan mengapa Inkopad tidak mendistribusikan gula secara langsung melalui cabangnya sendiri, mengingat jumlahnya yang mencapai ribuan dengan keberadaan di berbagai Batalion atau Kodim.

Sipayung menjelaskan bahwa kerjasama dengan distributor dilakukan agar penjualan dapat dilakukan secara langsung. Namun, hakim Alfis merasa jawaban tersebut tidak memuaskan. Sipayung kemudian berdalih bahwa Inkopad mungkin tidak memiliki kemampuan finansial untuk membeli gula dalam jumlah besar.

Hakim Alfis kemudian menegaskan, jika memang tidak mampu secara finansial, seharusnya Inkopad tidak perlu mengajukan permohonan kepada Kemendag untuk mendapatkan tugas operasi pasar gula. Menurutnya, Inkopad mengajukan permohonan tersebut untuk mengendalikan harga gula, kemudian mendapatkan tugas dari Kemendag. Namun, karena anggaran yang terbatas, proses distribusi mengalami kendala.

Sipayung menjelaskan bahwa Inkopad melakukan operasi pasar atas perintah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Namun, Hakim Alfis tetap berpendapat bahwa jika anggaran tidak mencukupi, seharusnya Inkopad tidak mengajukan permohonan ke Kemendag.

Dalam kasus ini, Tom Lembong didakwa melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan diancam hukuman karena perbuatannya dinilai merugikan negara sebesar Rp 578 miliar. Jaksa menyoroti tindakan Tom Lembong yang menunjuk koperasi TNI-Polri, bukan BUMN, untuk mengendalikan harga gula.

Scroll to Top