Ahmad Dhani Prasetyo, anggota Komisi X DPR RI, dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada Rabu, 7 Mei 2025, terkait laporan dugaan pelanggaran etik.
Ketua MKD DPR, Nazaaruddin Dek Gam, mengonfirmasi bahwa Dhani akan diperiksa terkait dua aduan yang berbeda. Pemeriksaan akan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB.
Aduan pertama berkaitan dengan komentar Dhani saat rapat tentang pemain naturalisasi Tim Nasional Sepak Bola Indonesia. Pernyataan tersebut dianggap mengandung unsur seksis dan rasis.
Aduan kedua berasal dari musisi Rayen Pono, yang melaporkan Dhani atas dugaan penghinaan marga.
Sebelumnya, pada Selasa, 6 Mei 2025, MKD telah meminta keterangan dari dua pelapor terkait kedua kasus ini.
Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke MKD pada 24 April 2025, atas dugaan penghinaan marga dengan memelesetkan namanya menjadi "Rayen Porno".
Selain itu, Komnas Perempuan juga melaporkan Dhani ke MKD atas pernyataan yang dianggap merendahkan perempuan terkait naturalisasi pemain Timnas Sepak Bola Indonesia. Dhani mengusulkan naturalisasi pemain sepak bola berusia di atas 40 tahun, bahkan berstatus duda, untuk kemudian "dijodohkan" dengan perempuan Indonesia. Dhani juga dinilai melakukan diskriminasi fisik antara pemain Timnas Indonesia hasil naturalisasi dan pemain lokal.