Era Baru Kartu SIM: Pemerintah Dorong Migrasi ke e-SIM Demi Keamanan Data

Pemerintah Indonesia tengah gencar mendorong masyarakat untuk beralih ke e-SIM sebagai bagian dari transformasi digital yang tak terhindarkan. Meskipun belum diwajibkan, peralihan ini sangat dianjurkan demi meningkatkan keamanan data pribadi.

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menjelaskan bahwa e-SIM menawarkan perlindungan berlapis melalui integrasi sistem digital dan pendaftaran biometrik. Langkah ini dianggap krusial untuk menangkal berbagai ancaman kejahatan digital seperti spam, phishing, dan judi online.

"Kami sangat menganjurkan masyarakat yang perangkatnya sudah mendukung e-SIM untuk segera beralih. Ini demi keamanan data pribadi dan perlindungan terhadap penyalahgunaan identitas," tegas Meutya.

Selain meningkatkan keamanan data, e-SIM juga memiliki potensi besar dalam memperkuat ekosistem Internet of Things (IoT) dan meningkatkan efisiensi operasional di industri telekomunikasi.

Pemerintah juga menyoroti pentingnya pembatasan jumlah nomor seluler yang terdaftar dengan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK). Saat ini, Peraturan Menteri Kominfo membatasi hingga tiga nomor per operator untuk setiap NIK. Namun, Komdigi berencana menerbitkan peraturan baru yang lebih ketat untuk memperkuat pengawasan dan verifikasi identitas dalam proses registrasi.

"Ada kasus di mana satu NIK digunakan lebih dari 100 nomor. Ini sangat rawan untuk kejahatan digital dan membuat pemilik NIK yang sebenarnya harus menanggung akibatnya," ungkap Meutya.

Dengan peralihan ke e-SIM dan pengetatan regulasi nomor seluler, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan terlindungi bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Scroll to Top