Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya, menyampaikan permohonan maaf atas ucapan kasar yang dilontarkan wakilnya, Armuji, dalam perselisihan dengan seorang pengusaha bernama Jan Hwa Diana. Pemerintah Kota Surabaya berjanji memberikan pendampingan hukum kepada Armuji terkait laporan polisi yang diajukan Diana.
Eri Cahyadi meminta maaf kepada seluruh warga Surabaya apabila perkataan Armuji saat inspeksi ke perusahaan UD Sentoso Seal milik Jan Hwa Diana dianggap tidak sopan.
"Saya meminta maaf kepada seluruh warga Kota Surabaya. Ada keluhan bahwa wawali berbicara dengan nada tinggi dan mengeluarkan kata-kata kasar yang tidak pantas," kata Eri.
Eri menjelaskan bahwa emosi menjadi penyebab Armuji mengucapkan kata-kata tersebut. Meskipun demikian, Pemkot Surabaya siap memberikan bantuan hukum kepada wakilnya karena Diana telah melaporkan Armuji ke Polda Jatim.
"Kami pasti akan mendampingi, karena laporan ini terkait dua hal berbeda: ijazah dan ucapan kasar. Ini dua hal yang berbeda. Nanti kita akan dampingi," ujarnya.
Perseteruan antara Armuji dan Jan Hwa Diana bermula dari upaya Armuji membela warga yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan CV Sentoso Seal milik keluarga Diana. Konflik ini kemudian berkembang hingga laporan kepolisian.
Diana melaporkan Armuji ke Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut diterima pada Kamis (10/4) dengan nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/ Polda Jawa Timur.
Diana melaporkan Armuji dengan dugaan pelanggaran Pasal 27 A Jo Pasal 45 ayat (4) Undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Alasan Diana melaporkan Armuji adalah karena ia tidak terima dituduh menyimpan narkoba di gudang yang disewa CV Santoso Seal, perusahaan milik keluarganya yang bergerak di bidang perdagangan suku cadang mobil dan motor. Selain itu, Diana juga tidak terima fotonya dan suaminya ditampilkan dalam konten video yang diunggah Armuji di media sosial tanpa izin.
Armuji berencana melaporkan balik Diana atas tuduhan menuduhnya sebagai penipu. Politikus PDI Perjuangan itu juga mempertanyakan mengapa ada warga Surabaya yang tidak mengenali wakil wali kotanya hingga membuat tuduhan. Armuji juga menginstruksikan dinas terkait di Pemkot Surabaya untuk memeriksa perizinan CV Sentoso Seal.