JAKARTA, KOMPAS.TV – Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani, menyampaikan permohonan maaf setelah Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan dirinya bersalah atas pelanggaran kode etik pada Rabu (7/5/2025).
"Saya sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, ingin menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak, terutama pelapor," kata Ahmad Dhani.
Ia melanjutkan, "Selama hidup saya, dari lahir hingga usia 53 tahun, saya tidak pernah berniat merendahkan atau menistakan marga."
Keputusan MKD tersebut diambil terkait kasus penghinaan terhadap marga Pono dan pernyataan seksis yang ia lontarkan mengenai proses naturalisasi pemain sepak bola dalam rapat bersama Ketua Umum PSSI, Erick Thohir.