Kisah di Balik Nama KotaK: Dari Ide Julia Angelia Hingga Sengketa HaKI

Nama KotaK, yang melekat pada grup band populer ini, ternyata menyimpan cerita panjang dan berliku. Julia Angelia alias Pare, salah satu personel awal KotaK, mengungkap bagaimana nama itu tercetus saat mereka mengikuti ajang pencarian bakat Dream Band pada tahun 2004.

Saat itu, Pare, Icez, Posan, dan Cella diminta untuk memberikan usulan nama bagi band baru mereka. Dari berbagai ide, nama "Kotak" lah yang diajukan oleh Julia. Lebih dari sekadar nama, Julia mengaku telah memikirkan konsep mendalam, filosofi, hingga logo yang menyertainya. Baginya, nama Kotak merepresentasikan empat sisi berbeda, keseimbangan antara personel wanita dan pria dalam band. Ide ini pun disetujui oleh semua anggota dan label rekaman.

Namun, keharmonisan itu terusik ketika Julia mengetahui bahwa Cella secara diam-diam mendaftarkan nama KotaK ke Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI) tanpa sepengetahuan dirinya dan personel lainnya. Ironisnya, pendaftaran itu dilakukan dengan mencantumkan nama Tantri dan Chua, yang bergabung dengan KotaK setelah formasi awal bubar.

Merasa dikhianati, Julia bersama Posan dan Icez melayangkan gugatan perdata terhadap Cella di Pengadilan Negeri Sleman pada November 2024. Sayangnya, gugatan mereka ditolak, baik di tingkat pengadilan negeri maupun banding di Pengadilan Tinggi Yogyakarta.

Tak menyerah, Posan dan rekan-rekan kini berjuang melalui jalur kasasi ke Mahkamah Agung. Kuasa hukum mereka, Minola Sebayang, menyatakan bahwa mereka akan mengajukan memori kasasi dalam waktu dekat. Kisah nama KotaK ini menjadi potret pahit tentang persahabatan, hak cipta, dan perjuangan untuk mempertahankan identitas sebuah karya.

Scroll to Top