Setelah beberapa negara Eropa mengambil langkah berani mengakui kemerdekaan Palestina tahun lalu, kini giliran Malta yang akan menyusul.
Perdana Menteri Malta, Robert Abela, menyatakan bahwa negaranya akan secara resmi mengakui kemerdekaan Palestina pada bulan depan. Pengumuman ini disampaikan di tengah keprihatinan mendalam atas situasi kemanusiaan yang terus memburuk di wilayah tersebut.
"Kita tidak bisa lagi mengabaikan tragedi kemanusiaan yang semakin parah setiap harinya," tegas Abela dalam sebuah acara politik.
Tanggal 20 Juni ditetapkan sebagai tanggal bersejarah di mana Malta akan secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara berdaulat. Langkah ini, menurut Abela, adalah wujud tanggung jawab moral Malta terhadap kemanusiaan.
Abela juga menyinggung tragedi yang menimpa Dokter Alaa Al Najjar, seorang dokter anak di Palestina, yang kehilangan sembilan anaknya akibat serangan pasukan Israel di Khan Younis. Abela menyatakan kesiapan Malta untuk menampung Dokter Al-Najjar dan keluarganya.
Agresi Israel di Jalur Gaza terus berlanjut sejak Oktober 2023, mengakibatkan puluhan ribu warga Palestina tewas dan lebih dari seratus ribu lainnya terluka.
Malta menjadi salah satu negara Uni Eropa yang sejak tahun lalu mempertimbangkan pengakuan kemerdekaan Palestina, bersama dengan Spanyol, Irlandia, dan Slovenia. Spanyol, Norwegia, dan Irlandia telah lebih dulu mengumumkan pengakuan mereka pada Mei 2024, diikuti oleh Slovenia pada Juni 2024.
Armenia juga telah mengakui Palestina sebagai sebuah negara pada Juni 2024, dan Meksiko menyusul pada Maret 2025.