Pemerintah mengumumkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan mulai digulirkan pada Juni 2025. Bantuan ini ditujukan bagi para pekerja di Indonesia dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Menurut keterangan resmi, setiap pekerja yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sebesar Rp150 ribu per bulan. Bantuan ini rencananya akan diberikan selama dua bulan. Dengan demikian, total BSU yang diterima setiap pekerja adalah Rp300 ribu.
Selain BSU, pemerintah juga memberikan sejumlah insentif lain untuk meringankan beban masyarakat. Di antaranya adalah perpanjangan program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.
Rumah tangga juga akan menikmati diskon tarif transportasi, meliputi angkutan laut, pesawat, dan kereta api, khususnya selama masa libur sekolah. Diskon tarif tol juga akan diberlakukan pada periode libur panjang di akhir Mei dan awal Juni.
Tak hanya itu, diskon tarif listrik sebesar 50% akan kembali diberikan selama Juni-Juli 2025 bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
Pemerintah juga akan menambah alokasi bantuan sosial (bansos) berupa kartu sembako dan bantuan pangan untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Rangkaian kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.