Pemkot Tangsel Kawal Pembangunan Gedung Arsip BMKG yang Sempat Tersendat

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengambil langkah proaktif dalam mengamankan kelanjutan pembangunan gedung arsip Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di wilayah Pondok Aren. Wali Kota Benyamin Davnie menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi kelancaran proyek tersebut, menyusul insiden pengklaiman lahan oleh organisasi masyarakat (ormas) Grib Jaya yang sempat menghambat proses pembangunan.

"Kami akan intensif melakukan pengawasan agar pembangunan yang merupakan kewenangan BMKG ini bisa berjalan tanpa hambatan," ujar Benyamin.

Pengawasan yang dimaksud akan diimplementasikan melalui patroli rutin yang melibatkan personel gabungan dari kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Langkah ini diambil sebagai respon atas kejadian sebelumnya, di mana belasan orang ditangkap terkait dengan penguasaan lahan BMKG secara ilegal.

Polda Metro Jaya melalui Dirkrimum Kombes Wira Satya Triputra juga menggarisbawahi bahwa pihaknya akan terus memantau situasi keamanan di lokasi pembangunan gedung arsip. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa proyek strategis ini dapat diselesaikan sesuai rencana.

Sebelumnya, lahan seluas 127.780 meter persegi yang terletak di Pondok Betung, Tangsel, dikuasai oleh ormas GRIB Jaya. Akibatnya, proyek pembangunan gedung arsip BMKG terpaksa dihentikan sementara. Dalam operasi penertiban, polisi berhasil mengamankan 17 orang dari lokasi tersebut, termasuk anggota GRIB Jaya dan pihak-pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan.

Selain itu, polisi juga tengah mendalami dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh anggota GRIB Jaya terhadap para pedagang di sekitar lokasi. Para pedagang mengaku telah memberikan sejumlah uang kepada pengurus ormas agar dapat berjualan di lahan BMKG tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menambahkan, dari 17 orang yang diamankan, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Y bin KTY (masyarakat/ahli waris) dan MYT (Ketua DPC GJ Tangsel). Sementara itu, 15 orang lainnya telah dipulangkan.

Dengan penegakan hukum yang tegas dan dukungan penuh dari Pemkot Tangsel, diharapkan pembangunan gedung arsip BMKG dapat segera dilanjutkan dan diselesaikan, memberikan manfaat bagi peningkatan layanan meteorologi, klimatologi, dan geofisika di Indonesia.

Scroll to Top