IHSG Terkoreksi Tipis di Tengah Sentimen Positif Global

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan hari ini, Selasa (27 Mei 2025), dengan penurunan tipis setelah sempat mengawali sesi pertama di zona hijau. Penurunan ini melanjutkan tren negatif dari perdagangan kemarin.

IHSG dibuka menguat 0,21% ke level 7.203,77, namun akhirnya harus menyerah dan terkoreksi 0,05% atau 3,6 poin ke level 7.184,71. Aktivitas perdagangan hari ini mencatatkan 287 saham menguat, 289 saham melemah, dan 222 saham stagnan. Nilai transaksi mencapai Rp 6,78 triliun dengan volume 14,23 miliar saham yang berpindah tangan dalam 737.072 transaksi. Kapitalisasi pasar tercatat sebesar Rp 12.498 triliun.

Meskipun IHSG terkoreksi, mayoritas sektor perdagangan justru menunjukkan kinerja positif, sementara sektor finansial dan konsumer primer mengalami tekanan.

Saham Bank Central Asia (BBCA) menjadi pemberat utama dengan koreksi yang mengurangi 11,92 indeks poin. Harga saham BBCA turun 1,82% ke Rp 9.450 per saham. Bank Mandiri (BMRI) dan Bank Rakyat Indonesia (BBRI) juga turut menekan kinerja IHSG, meski dengan kontribusi yang lebih kecil. ASII dan GOTO juga termasuk dalam daftar saham yang membebani IHSG hari ini.

Secara teknikal, IHSG mendekati level resistance 7.300, namun risiko koreksi tetap ada, terutama karena pekan ini hanya akan ada tiga hari perdagangan menjelang libur Kenaikan Isa Almasih. Investor cenderung lebih berhati-hati dalam periode pendek ini.

Namun, di tengah tekanan tersebut, sentimen global menunjukkan perbaikan. JP Morgan bahkan meningkatkan rating pasar negara berkembang, termasuk Indonesia, menjadi overweight.

Lima alasan utama yang mendasari keputusan JP Morgan adalah meredanya tensi perang dagang, pemulihan ekonomi Tiongkok, pelemahan dolar AS, valuasi yang menarik, dan potensi pemangkasan suku bunga oleh The Fed.

Di dalam negeri, Bank Indonesia (BI) kembali menyuntikkan likuiditas ke sektor perbankan melalui Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM). Tambahan likuiditas ini mencapai sekitar Rp 80 triliun dan efektif berlaku mulai 1 April 2025. Dana ini diberikan sebagai insentif berupa pengurangan giro wajib minimum dan diarahkan untuk mendukung penyaluran kredit yang produktif serta menjaga stabilitas likuiditas sistem keuangan.

Selain itu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menyetujui perpanjangan batas waktu penerapan tarif 50% terhadap Uni Eropa hingga 9 Juli 2025.

Scroll to Top