Kabar gembira bagi pelanggan listrik! Pemerintah kembali meluncurkan program diskon tarif listrik sebesar 50% yang akan berlaku mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
Program serupa pernah sukses dilaksanakan pada Januari-Februari sebelumnya. Namun, kali ini, sasaran penerima diskon dipersempit, hanya mencakup pelanggan dengan daya 1300 VA ke bawah. Pada periode awal tahun, diskon juga dinikmati oleh pelanggan dengan daya 2.200 VA.
Mekanisme penerapan diskon tidak berubah dari program sebelumnya. Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyatakan bahwa skema diskon listrik akan sama seperti yang diterapkan pada Januari-Februari 2025.
Cara Mendapatkan Diskon
Pelanggan tidak perlu repot mendaftar atau melakukan registrasi apapun untuk menikmati diskon ini.
- Pelanggan Pascabayar: Diskon akan langsung memotong tagihan bulan Juli 2025 (untuk pemakaian Juni) dan tagihan bulan Agustus 2025 (untuk pemakaian Juli).
- Pelanggan Prabayar: Diskon diberikan langsung saat pembelian token listrik di bulan Juni dan Juli 2025.
Perlu diperhatikan, terdapat batas maksimal pembelian token listrik yang mendapat diskon 50% per bulan, berdasarkan golongan daya:
- Tarif 450 VA: Diskon berlaku untuk pembelian token hingga maksimal 720 Jam atau setara 324 kWh.
- Tarif 900 VA: Diskon berlaku untuk pembelian token hingga maksimal 720 Jam Nyala atau setara 648 kWh.
- Tarif 1.300 VA: Diskon berlaku untuk pembelian token hingga maksimal 720 Jam Nyala atau setara 936 kWh.