Nikita Mirzani Gugat Dokter Reza Gladys Rp 100 Miliar, Ada Apa?

Sidang perdana gugatan wanprestasi yang diajukan artis Nikita Mirzani terhadap dokter Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nilai gugatan yang diajukan Nikita Mirzani mencapai Rp 100 miliar.

Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, menyatakan bahwa fokus utama dalam persidangan ini adalah untuk membuktikan keabsahan perjanjian lisan dan kerugian yang dialami kliennya. Sidang ini bertujuan untuk menguji validitas perjanjian lisan yang terjadi pada November 2024.

Kasus ini bermula saat asisten Nikita Mirzani, Mail, dihubungi oleh pihak Reza Gladys. Mereka meminta agar Nikita Mirzani memberikan ulasan positif terhadap produk skincare mereka.

Menurut Fahmi Bachmid, pihak Reza Gladys telah menyerahkan uang senilai Rp 4 miliar kepada Nikita Mirzani melalui dua tahap pembayaran, baik melalui transfer maupun tunai. Pihaknya juga akan menguji keabsahan uang senilai Rp 4 miliar yang telah diterima oleh Nikita Mirzani atau Ismail Marzuki.

Permasalahan ini kemudian berkembang menjadi dugaan pencemaran nama baik terhadap Nikita Mirzani, yang berakibat pada hilangnya potensi pendapatan. Nikita Mirzani merasa nama baiknya tercemar dan mengalami kerugian finansial karena tidak dapat bekerja. Sebagai seorang ibu tunggal dengan tiga anak yang masih kecil, kondisi ini sangat memukulnya.

Atas dasar kerugian imateriel yang dialaminya, Nikita Mirzani menuntut ganti rugi sebesar Rp 100 miliar dari Reza Gladys dan suaminya. Kuasa hukum menilai tuntutan kerugian imateriel sebesar Rp 100 miliar tersebut adalah wajar.

Scroll to Top