Sleman – Sebuah insiden tragis mengguncang Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman pada Sabtu (24/5) dini hari. Seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UGM, Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak pengendara motor Vario, Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UGM, hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Status Naik: Penyelidikan Berujung Penetapan Tersangka
Pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara terkait kecelakaan maut ini. Status perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, dan Christiano resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini didasarkan pada hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik kepolisian. Tersangka, yang juga berstatus mahasiswa dan berasal dari universitas yang sama dengan korban, belum ditahan. Pihak kepolisian berencana memanggil Christiano untuk pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka sebelum memutuskan penahanan.
Ancaman Hukuman 6 Tahun Penjara Menanti
Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Pasal yang diterapkan mengancam pelaku dengan hukuman penjara maksimal enam tahun. Sebelum penetapan tersangka, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi dan memeriksa Surat Izin Mengemudi (SIM) milik pelaku.
Tim TAA Dikerahkan Ungkap Kecepatan Kendaraan
Kepolisian mengerahkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tim ini bertugas menganalisis kecepatan kendaraan saat kejadian secara ilmiah, termasuk titik pengereman dan jarak antara kedua kendaraan.
Selain itu, polisi juga akan berkoordinasi dengan dinas perhubungan untuk mendapatkan data kecepatan kendaraan di jalan tersebut. Bahkan, pihak BMW akan dipanggil untuk membantu mengungkap data teknis terkait kecepatan kendaraan.
Doa dan Penghormatan untuk Argo Terus Mengalir
Karangan bunga terus berdatangan sebagai bentuk doa dan penghormatan terakhir kepada Argo. Tumpukan bunga ditempatkan di area patung Dewi Themis di halaman Fakultas Hukum UGM, disertai doa dari teman-teman dan sesama mahasiswa. Sebuah foto almarhum Argo juga diletakkan di antara bunga-bunga tersebut.
Kepergian Argo meninggalkan duka mendalam bagi teman-teman seangkatannya. Mereka mengenang Argo sebagai sosok yang baik dan mudah bergaul. Beberapa teman mengungkapkan keterkejutan mereka atas kejadian tragis ini, mengingat Argo masih sempat berinteraksi di grup percakapan beberapa jam sebelum kecelakaan.
Argo di Mata Sahabat: Sosok Tulus dan Pandai Berkawan
Sahabat Argo mengenangnya sebagai sosok yang tulus, baik hati, dan pandai berkawan. Argo dikenal aktif dalam organisasi dan selalu siap membantu teman yang kesulitan. Kepergian Argo menjadi pukulan berat bagi mereka. Sahabat Argo berharap agar pelaku dapat diadili seadil-adilnya.