Kabar penting bagi calon jemaah haji yang berencana menggunakan visa haji furoda. Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) telah mengkonfirmasi bahwa Pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji furoda untuk musim haji 1446 H/2025 M.
Kepastian ini didapatkan setelah AMPHURI melakukan serangkaian pertemuan dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait di Arab Saudi. Termasuk Kementerian Haji dan Umrah di Makkah, Kantor Urusan Haji di Jeddah, serta komunikasi dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama.
Pemeriksaan langsung melalui sistem elektronik Masar Nusuk juga menguatkan informasi ini. Otoritas Arab Saudi secara resmi menutup proses penerbitan visa furoda sejak 27 Mei 2025.
Meskipun visa furoda tidak diterbitkan, Pemerintah Arab Saudi masih mengeluarkan visa mujamalah, meskipun jumlahnya terbatas. Visa mujamalah merupakan undangan khusus dari Kedutaan Besar Arab Saudi yang biasanya diberikan kepada tokoh-tokoh tertentu di Indonesia. Perlu dicatat, visa mujamalah berbeda dengan visa furoda yang merupakan undangan dari jalur pangeran atau pejabat Arab Saudi.
AMPHURI mengimbau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang berencana melayani jemaah furoda untuk segera menginformasikan kondisi ini kepada para calon jemaah. Penyelesaian segala hal terkait layanan yang telah disepakati agar segera diselesaikan. Penerbitan visa haji furoda sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Arab Saudi dan di luar kendali PIHK.