Pedagang hewan kurban di Pondok Betung, Tangerang Selatan, berbagi pengalaman pahitnya terkait sengketa lahan antara ormas GRIB Jaya pimpinan Hercules dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Mereka merasa tak yakin saat pertama kali menyewa lahan tersebut, namun diyakinkan oleh anggota GRIB Jaya.
GRIB Jaya mengklaim membantu ahli waris untuk menjaga lahan yang diperebutkan tersebut. Mereka bahkan menyewakan lahan itu kepada para pedagang, termasuk pedagang pecel lele, hidangan laut, dan hewan kurban. Para pedagang ini membayar sejumlah uang kepada GRIB Jaya untuk dapat berjualan di sana.
Ina Wahyuningsih, seorang pedagang hewan kurban, mengungkapkan bagaimana ia bisa mendapatkan tempat di lahan sengketa itu. Ia awalnya meminta izin kepada seorang anggota GRIB Jaya bernama Jamal. Jamal kemudian menghubungi Yani, pemimpin GRIB Jaya Tangsel. Setelah bertemu, Yani menyetujui penempatan hewan kurban Ina dengan harga sewa Rp22 juta, yang sudah termasuk biaya lahan dan perizinan.
Ina sempat mempertanyakan keamanan lahan tersebut. Anak buah Hercules meyakinkan bahwa semuanya aman dan lahan tersebut dalam "kekuasaan" mereka. Hal ini membuat Ina percaya dan memutuskan untuk menempatkan hewan kurbannya di sana.
Namun, pada Sabtu (24/5/2025), posko GRIB Jaya dan lapak-lapak di lahan sengketa itu digusur oleh aparat. Para pedagang baru menyadari bahwa lahan tersebut masih dalam sengketa. Untungnya, lapak Ina tidak ikut digusur dan diberi izin berjualan hingga Idul Adha 2025.