Polemik Royalti Lesti Kejora, Dedi Mulyadi Pasang Badan, Netizen Terbelah

Kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang melibatkan Lesti Kejora dan pencipta lagu, Yoni Dores, terus bergulir. Reaksi publik pun beragam, ada yang membela, tak sedikit pula yang melontarkan komentar pedas.

Lesti Kejora, sebagai penyanyi yang membawakan karya Yoni Dores, tak luput dari hujatan. Melihat banyaknya komentar negatif yang menyerang Lesti, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut angkat bicara.

Dedi Mulyadi meminta warganet untuk berhenti menghujat Lesti. Menurutnya, tindakan tersebut tidak akan memberikan keuntungan apapun bagi mereka. "Mengomentari Lesti tidak akan membuat Anda menjadi penyanyi terkenal, selebriti, atau menambah followers. Justru, Lesti akan semakin populer dan mendapatkan simpati," ujarnya.

Mantan Bupati Purwakarta ini berpendapat, orang Indonesia cenderung bersimpati pada pihak yang terus-menerus diserang. Ia menyarankan warganet untuk fokus pada pengembangan diri sendiri daripada mencari-cari kesalahan orang lain.

Pernyataan Dedi Mulyadi ini memicu pro dan kontra di kalangan warganet. Para penggemar Lesti merasa senang dan setuju dengan apa yang disampaikan sang gubernur. Namun, sebagian warganet justru balik mencibir Dedi Mulyadi karena ikut campur dalam permasalahan ini. Mereka mempertanyakan motivasi Dedi Mulyadi dan merasa bahwa ia pun ikut sibuk mengurusi urusan orang lain.

Kasus Hak Cipta Lesti Kejora dan Yoni Dores

Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora atas dugaan pelanggaran hak cipta. Lesti dianggap tidak pernah meminta izin untuk membawakan lagu-lagu Yoni Dores sejak tahun 2018. Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025. Perbuatan Lesti Kejora dinilai melanggar Undang-Undang Hak Cipta dengan ancaman hukuman pidana hingga empat tahun atau denda Rp1 miliar.

Pihak Lesti Kejora melalui kuasa hukumnya menyatakan siap menghadapi proses hukum. Mereka menghormati keputusan Yoni Dores untuk melaporkan Lesti Kejora karena hal tersebut merupakan hak setiap warga negara.

Scroll to Top