Nikita Mirzani Tuntut Ganti Rugi Rp 100 Miliar, Sidang Wanprestasi Ditunda!

Jakarta – Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, melayangkan gugatan wanprestasi sebesar Rp 100 miliar terhadap Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid. Tuntutan ini diajukan atas kerugian immateriil yang dialami Nikita akibat dugaan pencemaran nama baik yang menyebabkan hilangnya pendapatan.

Menurut Fahmi Bachmid, gugatan ganti rugi Rp 100 miliar tersebut dinilai wajar mengingat dampak yang dialami Nikita Mirzani. "Nama baik Nikita tercemar dan ia kehilangan mata pencaharian, padahal ia seorang ibu tunggal yang menafkahi tiga anak," jelas Fahmi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025).

Fokus utama dalam sidang perdata ini adalah untuk membuktikan keberadaan perjanjian lisan yang terjadi pada November 2024, serta menguji kerugian yang diderita oleh Nikita Mirzani. Kasus ini bermula ketika asisten Nikita, Mail, dihubungi oleh pihak Reza Gladys yang meminta agar produk skincare mereka diulas secara positif oleh Nikita. Fahmi Bachmid juga mempertanyakan keabsahan uang senilai Rp 4 miliar yang telah diserahkan kepada Nikita Mirzani atau melalui Ismail Marzuki.

Sayangnya, sidang perdana gugatan wanprestasi ini harus ditunda selama dua minggu. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk memanggil Turut Tergugat 1 Kapolri, Turut Tergugat 2 Jaksa Agung, dan Turut Tergugat 3 PT BUMI Parama Wisesa.

Ketidakhadiran para turut tergugat ini ditanggapi oleh kuasa hukum Reza Gladys, Julianus P. Sembiring. Ia menduga ketidakhadiran tersebut bisa disebabkan oleh kesibukan para pihak atau karena kualitas gugatan yang dianggap kurang meyakinkan.

Sementara itu, Fahmi Bachmid menegaskan bahwa gugatan ini merupakan upaya hukum yang ditempuh Nikita Mirzani setelah merasa tidak mendapatkan perlindungan dan dirugikan dalam kasus yang melibatkan namanya. "Nikita Mirzani meminta perlindungan kepada Kapolri dan Jaksa Agung atas masalah yang menimpanya," tegas Fahmi.

Sidang lanjutan dijadwalkan pada hari Rabu, 11 Juni 2025.

Scroll to Top