Mantan Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti, menyatakan keheranannya atas penggeledahan rumahnya yang berlokasi di Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur oleh KPK. Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022 yang sedang diusut KPK.
La Nyalla menegaskan tidak memiliki hubungan apapun dengan mantan Anggota DPRD Jawa Timur, Kusnadi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Saya tidak tahu menahu, dan saya tidak pernah berhubungan dengan saudara Kusnadi. Apalagi saya tidak kenal dengan nama-nama penerima hibah dari Kusnadi," ujarnya dalam keterangan pers.
Ia juga mengklaim bukan penerima dana hibah atau bagian dari Pokmas.
"Dalam berita acara hasil penggeledahan tertulis jelas, tidak ditemukan barang, uang, atau dokumen yang terkait dengan penyidikan," tambahnya.
La Nyalla masih menunggu penjelasan resmi dari KPK mengenai alasan penggeledahan rumahnya. Ia berharap KPK mengumumkan kepada publik bahwa tidak ada barang bukti yang ditemukan atau disita selama penggeledahan.
"Saya sudah membaca berita acara penggeledahan, di situ tertulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang atau barang atau dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi, sudah selesai," tegasnya.
"Pertanyaan saya, mengapa alamat rumah saya yang digeledah? Padahal saya tidak memiliki hubungan apapun dengan Kusnadi," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK telah mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap 21 orang yang terdiri dari anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, anggota DPRD Kabupaten Sampang dan Probolinggo, serta pihak swasta.
Pada pertengahan Juli 2024, tim penyidik KPK melakukan serangkaian kegiatan di Surabaya, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan penyitaan dokumen terkait perkara tersebut.