AstraZeneca dan Kemenkes Bersinergi Perangi Penyakit Tidak Menular di Indonesia

AstraZeneca dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mempererat kemitraan strategis dalam mengatasi beban penyakit tidak menular (PTM) di Indonesia. Penandatanganan perjanjian kerjasama ini menandai komitmen bersama untuk meningkatkan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.

Presiden Direktur AstraZeneca Indonesia, Esra Erkomay, menyoroti bahwa kerjasama ini mencakup penanganan berbagai jenis PTM, termasuk diabetes, kanker, asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), infeksi virus RSV, penyakit ginjal kronis, hingga penyakit langka. Lebih dari sekadar menyediakan obat-obatan, kolaborasi ini bertujuan membangun sistem kesehatan yang adaptif dan berkelanjutan.

Inovasi menjadi kunci dalam upaya ini. AstraZeneca dan Kemenkes akan bersama-sama mengembangkan dan menerapkan terapi inovatif, teknologi digital, serta model kemitraan yang efektif. Fokus utama adalah penguatan upaya promotif dan preventif, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, pemanfaatan teknologi mutakhir seperti kecerdasan buatan (AI), serta perluasan akses terhadap pengobatan inovatif dan layanan kesehatan unggulan di fasilitas kesehatan primer.

Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan sebelumnya yang telah terjalin pada Juni 2024.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, menekankan bahwa PTM merupakan tantangan signifikan yang berdampak pada kualitas hidup masyarakat dan kemajuan bangsa. Kolaborasi lintas sektor dan pemanfaatan inovasi merupakan kunci untuk menciptakan peluang hidup yang lebih sehat bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Kemenkes berkomitmen membangun sistem kesehatan yang lebih kuat dan inklusif, dengan fokus pada edukasi masyarakat mengenai pola hidup sehat, upaya pencegahan, deteksi dini, serta pengelolaan penyakit secara efektif. Kemitraan dengan AstraZeneca diharapkan dapat mempercepat tercapainya tujuan tersebut.

Scroll to Top