Lahan BMKG di Tangerang Selatan Kembali Dikuasai Setelah Penertiban GRIB Jaya

Jakarta, 30 Mei 2025 – Lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan kini telah steril setelah sebelumnya diduduki oleh Ormas GRIB Jaya. Area seluas 12 hektar tersebut telah dikembalikan ke penguasaan BMKG.

Setelah penertiban, tidak ada lagi bangunan posko GRIB Jaya di lokasi tersebut. Bekas posko tersebut kini telah diratakan dengan tanah. Sebagai pengganti, dua pos keamanan telah didirikan dan bertuliskan "BMKG Pos Sekuriti."

Garis polisi dan plang dari Polda Metro Jaya juga telah dipasang di bagian depan lahan. Plang tersebut menyatakan bahwa tanah tersebut sedang dalam proses penyelidikan oleh Subdit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Ironisnya, di salah satu sudut lahan, terdapat tempat penjualan hewan kurban. Pemilik usaha tersebut mengaku kebingungan karena telah membayar biaya sewa kepada anggota GRIB Jaya.

Sebelumnya, pada Sabtu (24/5), BMKG dibantu Satpol PP melakukan pembongkaran posko GRIB Jaya yang dibangun secara ilegal di atas lahan BMKG. Polisi juga telah menangkap 17 orang terkait kasus pendudukan lahan ini.

Scroll to Top