Haji Furoda 2025: Visa Ditiadakan, Calon Jamaah Terancam Gagal Berangkat

Kabar penting bagi calon jamaah haji yang berencana menunaikan ibadah haji melalui jalur furoda. Badan Penyelenggara Haji mengumumkan bahwa pemerintah Arab Saudi tidak akan menerbitkan visa haji non-kuota atau visa furoda untuk tahun 2025. Keputusan ini berpotensi menggagalkan keberangkatan banyak calon jamaah yang mengandalkan jalur ini.

Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar, menjelaskan bahwa berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, musim haji kali ini tidak akan ada penerbitan visa furoda dari pemerintah Arab Saudi. Langkah ini diambil untuk menertibkan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji secara keseluruhan.

Dahnil Anzar juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap tawaran paket haji furoda dari agen perjalanan, karena visa untuk jalur ini dipastikan tidak akan diterbitkan.

Apa Itu Haji Furoda?

Haji furoda adalah alternatif menunaikan ibadah haji di luar kuota reguler yang ditetapkan pemerintah Indonesia. Calon jamaah haji yang memilih program ini menggunakan sistem kuota yang diberikan langsung oleh pemerintah Arab Saudi.

Keunggulan utama haji furoda adalah tidak perlu mengantre seperti haji reguler, karena menggunakan visa mujamalah dari pemerintah Arab Saudi. Namun, kemudahan ini datang dengan biaya yang jauh lebih tinggi.

Berapa Biaya Haji Furoda?

Biaya haji furoda bervariasi tergantung paket yang ditawarkan oleh penyelenggara. Sebagai gambaran, biaya haji furoda pada tahun 2024 berkisar antara Rp 373,9 juta hingga Rp 975,3 juta. Bahkan, dengan fluktuasi kurs dolar AS, tarifnya dapat mencapai Rp 1 miliar.

Mahalnya biaya haji furoda sebanding dengan fasilitas eksklusif dan mewah yang ditawarkan, seperti penginapan dekat Masjidil Haram, transportasi yang nyaman, serta layanan tambahan lainnya.

Scroll to Top