Jawa Barat Hentikan Total Aktivitas Tambang di Gunung Kuda Pasca Longsor Maut

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara seluruh kegiatan pertambangan di kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Keputusan ini diambil menyusul tragedi longsor yang merenggut nyawa 14 orang.

Sekretaris Daerah Jawa Barat menegaskan bahwa surat perintah penghentian sementara telah diterbitkan untuk tiga yayasan yang menjalankan eksploitasi tambang di Gunung Kuda, serta satu yayasan yang tengah melakukan eksplorasi. Peninjauan lokasi telah dilakukan dan seluruh kegiatan pertambangan di area tersebut dihentikan untuk sementara waktu.

Langkah ini merupakan bagian dari respon cepat pemerintah daerah terhadap bencana, dan saat ini sedang diformalkan melalui berita acara serta keputusan resmi dari Gubernur Jawa Barat. Prioritas utama pemerintah adalah keselamatan warga.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggarisbawahi bahwa keselamatan rakyat adalah prioritas tertinggi, sehingga keputusan penghentian ini diambil semata-mata untuk melindungi masyarakat.

Sebagai upaya memaksimalkan penanganan bencana dan koordinasi antarinstansi, Pemprov Jawa Barat juga menetapkan status tanggap darurat bencana di wilayah Gunung Kuda selama tujuh hari. Surat keputusan tanggap darurat tersebut sedang dalam proses penandatanganan oleh Bupati Cirebon. Status tanggap darurat ini berlaku mulai hari ini.

Scroll to Top