Indonesia dan Prancis baru-baru ini mengeluarkan deklarasi bersama yang menyoroti isu Palestina, terutama terkait konflik yang sedang berlangsung di Gaza. Deklarasi ini muncul sebagai salah satu dari 21 kesepakatan yang ditandatangani selama kunjungan Presiden Prancis Emmanuel Macron ke Indonesia.
Deklarasi tersebut berisi seruan mendesak untuk gencatan senjata segera di Gaza, mengingat jatuhnya korban sipil yang sangat besar. Kedua negara sangat prihatin dengan situasi kemanusiaan yang memburuk, dengan jutaan warga Palestina, termasuk anak-anak, menghadapi risiko kelaparan dan penyakit. Mereka menekankan perlunya akses tanpa hambatan untuk bantuan kemanusiaan dan perlindungan bagi para pekerja kemanusiaan.
Indonesia dan Prancis menyatakan dukungan mereka terhadap inisiatif Arab untuk rekonstruksi Gaza dan pembentukan pemerintahan baru yang dipimpin oleh Otoritas Palestina. Mereka menolak segala upaya untuk memindahkan paksa penduduk Palestina dari tanah air mereka, yang dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional.
Selain itu, deklarasi tersebut mengutuk keras kekerasan oleh ekstremis di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, serta ekspansi permukiman Israel di wilayah tersebut. Kedua negara menegaskan kembali komitmen mereka terhadap solusi dua negara sebagai cara untuk mencapai perdamaian yang komprehensif dan adil.
Indonesia dan Prancis menekankan pentingnya mengakhiri pendudukan ilegal atas wilayah Palestina dan mewujudkan hak-hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri. Mereka berkomitmen untuk bekerja sama dengan mitra lain dalam mencapai penyelesaian damai masalah Palestina dan menerapkan solusi dua negara.
Kedua negara juga menyoroti perlunya Konferensi Internasional Tingkat Tinggi tentang penyelesaian damai masalah Palestina, yang bertujuan untuk merancang peta jalan yang kredibel untuk pelaksanaan solusi dua negara dan mendorong pengakuan kolektif Negara Palestina.