Mantan Aktris Sekar Arum Terjerat Kasus Uang Palsu, Sempat Lakukan Beberapa Upaya Belanja

Mantan aktris, Sekar Arum, kini harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap atas dugaan peredaran uang palsu. Sebelum akhirnya tertangkap, ia sempat beberapa kali mencoba menggunakan uang palsu tersebut untuk berbelanja.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan, kejadian ini bermula pada tanggal 2 April 2025. Sekar Arum mendatangi sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan dan awalnya berhasil melakukan transaksi pembelian makanan dan minuman.

Namun, pada percobaan belanja berikutnya, saat ia kembali membeli makanan dan minuman, para kasir mulai curiga dengan keaslian uang yang digunakan. Akibatnya, transaksi tersebut dibatalkan.

Tidak menyerah, Sekar Arum kemudian mencoba berbelanja perabotan rumah tangga dengan nilai lebih dari Rp 1 juta. Sayangnya, transaksi ini pun akhirnya dibatalkan karena kecurigaan serupa.

Kejanggalan ini kemudian dilaporkan oleh pihak keamanan mal ke pihak berwajib. Setelah menerima laporan, Polres Metro Jakarta Selatan segera menindaklanjuti dan berhasil menangkap Sekar Arum di lokasi kejadian.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan total nilai mencapai Rp 223,5 juta.

Saat ini, Sekar Arum telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 tentang Mata Uang Pasal 26 dan 36, serta Pasal 244 dan 245 KUHP. Ia terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.

Scroll to Top