Jakarta – Keluarga dari Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) yang meninggal dunia akibat kecelakaan yang melibatkan mobil BMW, menyatakan telah menerima kepergian sang anak. Meski demikian, keluarga tetap bersikeras agar proses hukum tetap berjalan demi tercapainya keadilan.
Meiliana (48), ibunda Argo, mengungkapkan keyakinannya bahwa segala sesuatu yang terjadi merupakan kehendak Tuhan. "Saya sudah ikhlas dengan kepergian Argo. Ini semua adalah takdir," ujarnya saat ditemui di kediamannya di Kalibaru, Depok, Sabtu (31/5/2025).
Meski telah mengikhlaskan kepergian putranya, Meiliana menegaskan pentingnya proses hukum untuk terus dilanjutkan. Pihaknya telah mempercayakan penanganan kasus ini kepada tim kuasa hukum dari Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) FH UGM. Meiliana juga menegaskan bahwa keluarga tidak akan menerima tawaran damai dan akan terus fokus pada upaya hukum. "Yang terpenting, proses hukum harus tetap berjalan. Saya hanya ingin mencari keadilan dan kebenaran untuk anak saya," tegasnya.
Achfas, paman Argo, menambahkan bahwa keluarga menghargai itikad baik dan permintaan maaf dari pihak pelaku. Namun, hal tersebut tidak akan menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. "Kami mengapresiasi niat bersilaturahmi atau permintaan maaf. Tetapi, jalur hukum tetap menjadi prioritas. Ibunda Argo menginginkan keadilan, transparansi, dan kebenaran yang sejati dari pihak berwenang," jelas Achfas.
Achfas juga menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan kepada keluarga dan meminta masyarakat untuk terus mengawal proses hukum ini. "Kami berharap masyarakat ikut mengawal kasus ini, agar aparat dan semua pihak yang berwenang dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya," harapnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), mahasiswa FEB UGM yang mengemudikan mobil BMW tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Selain itu, polisi juga tengah menyelidiki dugaan penggantian pelat nomor mobil BMW setelah kejadian, yang diduga bertujuan untuk menyembunyikan fakta bahwa pelaku menggunakan nomor polisi palsu saat kejadian.