Pemasangan Tiang Internet di Lampung Utara Diprotes Warga, Diduga Tanpa Izin!

LAMPUNG UTARA – Warga di Kecamatan Sungkai Jaya, Lampung Utara, melayangkan protes keras terhadap proyek pemasangan tiang jaringan internet. Proyek yang diduga milik sebuah perusahaan dari Palembang ini dianggap tidak mengantongi izin resmi dari pihak desa maupun masyarakat setempat.

Pemasangan tiang ini sendiri dimulai dari Desa Ogan Lima, Kecamatan Abung Barat, hingga merambah ke Desa Cempaka Timur, Kecamatan Sungkai Jaya.

Sarnubi, Kepala Dusun Desa Sri Agung, dengan tegas menyatakan bahwa aktivitas pemasangan tiang telah dihentikan sementara. Ia mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan apapun terkait proyek ini, baik dari pelaksana pekerjaan maupun Kepala Desa.

"Saya minta pekerjaan dihentikan sementara. Warga banyak bertanya, saya pun bingung menjawab," ujarnya.

Senada dengan Sarnubi, Kepala Desa Cempaka Timur, Rozi, juga membenarkan adanya laporan dari warga terkait proyek ini. Ia mengaku tidak ada koordinasi atau pemberitahuan dari pihak manapun.

Sementara itu, Wardani, mantan pengawas lapangan proyek, mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan berbagai permasalahan yang timbul kepada perusahaan. Namun, laporan tersebut tidak direspon, hingga akhirnya ia diberhentikan.

"Banyak komplain karena tiang dipasang di halaman rumah warga tanpa izin. Saya tak mau ambil risiko," jelas Wardani. Ia juga menambahkan bahwa persoalan serupa terjadi di wilayah Way Kanan dan Tulang Bawang Barat.

Scroll to Top